Pages

Selasa, 26 Maret 2013

pedang VOC



Hindia-Belanda pada abad ke-17dan 18tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnieatau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


handle singa menggigit perisai yg menempel pada pedang, (singa merupakan lambang negara Belanda).
dibilah terdapat ukiran VOC dan dalam rangkaian lingkaran dedaunan tertulis Batavia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar